Organisasi SMK Negeri 1 Cibadak

Comments: 7 Comments
This page has hierarchy - Parent page: Sejarah Ringkas

Eksekutif

a. Kepala Sekolah

Kepala Sekolah, menjabat mulai tahun …………. sampaai dengan saat ini (berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi…………., dengan Visi dan Misi:

b. Wakil Manajemen Mutu (WMM)

Wakil manajemen mutu diangkat berdasarkan SK Kepala Sekolah

Bertanggung Jawab Kepada:

  1. Kepala Sekolah
  2. Berhubungan dengan:
  3. Seluruh posisi Waka
  4. Ketua Program Keahlian
  5. Seluruh tenaga pendidik
  6. Tata Usaha
  7. Seluruh bagian administrasi unit kerja
  8. Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI)

Prasyarat :

  1. Pendidikan minimal S1/D4
  2. Usia setinggi-tingginya 56 tahun
  3. Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun
  4. Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c

Prasyarat Khusus Wakil Kepala SMK Negeri 1 Cibadak :

  1. Memahami filosofi, konsep dasar, program, dan strategi pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan dalam pembangunan nasional
  2. Memahami Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2000
  3. Memahami Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (APBS)

 

Tugas :

  1. Mengkoordinir penyusunan, implementasi dan pengendalian kelengkapan Mutu untuk sertifikasi ISO 9001:2000.
  2. Menyusun Pedoman Mutu dan penjabarannya berdasarkan Kebijakan Mutu yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
  3. Memberikan bimbingan dan pelayanan peningkatan Mutu Unit Kerja
  4. Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen
  5. Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen
  6. Memonitor dan Mengevaluasi Pelaksanaan SMM ISO 9001:2000
  7. Menindaklanjuti Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SMM ISO 9001:2000
  8. Melaporkan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SMM ISO 9001:2000 dalam Rapat Dinas Tim Manajemen kepada kepala sekolah.

Wewenang:

  1. Mengkoordinir semua kegiatan organisasi untuk menjamin agar sistem manajemen mutu ditetapkan dan dipelihara.
  2. Memastikan proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu ditetapkan dan dipelihara
  3. Memastikan persyaratan yang diajukan pelanggan tersosialisakan kepada seluruh warga sekolah
  4. Menganalisis kinerja mutu unit kerja.
  5. Merekomendasi promosi pelatihan staf/ Unit kerja.
  6. Pembimbingan berkelanjutan kepada unit kerja untuk persiapan sertifikasi.
  7. Menetapkan jadwal internal audit dan ekstrnal audit secara periodik dan berkelanjutan
  8. Merekomendasikan tenaga pengajar yang dibutuhkan
  9. Mewajibkan setiap ketua program keahlian/manajer untuk memiliki dokumen kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
  10. Mengkoordinir proses analisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja yang harus dilaksanakan oleh tim kerja/dan atau unit kerja terkait
  11. Membuat Dokumen Pedoman Mutu bersama-sama dengan Waka dan Ketua Program serta Ketua Unit Kerja lainnya

 

c. Kasubag Tata Usaha

Kasubag Tata Usaha diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sukabumi

 

Bertanggung Jawab Kepada :

  • Kepala Sekolah

Berhubungan dengan :

  1. Seluruh posisi Waka dan WMM
  2. Ketua Program Studi Keahlian
  3. Seluruh Tenaga Pendidik
  4. Seluruh Staf Tata Usaha
  5. Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI )

Prasyarat :

  • Pendidikan minimal D3
  • Usia setinggi-tingginya 56 tahun
  • Pengalaman bekerja sebagai Staf Tata Usaha sekurang-kurangnya 5 tahun
  • Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c
  • Mampu mengoperasikan software MS Word dan Excel
  • Telah mengikuti pelatihan ketatausahaan

 

 

Tugas :

  1. Menyusun Program Kerja sesuai Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
  2. Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen
  3. Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen
  4. Melaksanakan Program Kerja
  5. Melaksanakan penilaian kinerja staf tata usaha
  6. Mengkoordinir pelaksanaan manajemen perlengkapan, sarana prasarana serta administrasi kepegawaian.
  7. Memonitor dan Mengevaluasi Pelaksanaan Ketatausahaan
  8. Menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Ketatausahaan
  9. Melaporkan dan mengkoordinasikan hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Ketata Usahan dalam Rapat Dinas Tim Manajemen setiap bulan
  10. Mewakili dan atau melaksanakan tugas Kepala Sekolah sesuai bidang ketatausahaan
  11. Menganalisis kebutuhan tenaga kependidikan
  12. Mengkoordinir penyelenggaraan Pelaksanaan Ketatausahaan (Uraian tugas, program kerja staf tata usaha)

 

Wewenang :

  1. Mewajibkan setiap anggota tim Ketatausahaan untuk memiliki dokumen kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
  2. Mengkoordinir proses analisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja yang harus dilaksanakan oleh tim kerja/dan atau Program Studi Keahlianterkait
  3. Membuat Dokumen Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Ketatausahaan bersama-sama dengan anggota tim ketatausahaan
  4. Menyusun uraian tugas dan wewenang anggota tim ketatausahaan agar mampu melaksanakan tugas dengan profesional
  5. Memanfaatkan berbagai sumberdaya, jaringan lintas sektoral untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengelolaan dan penyelenggaran Ketatausahaan
  6. Meningkatkan potensi kinerja setiap anggota tim Ketatausahaan sesuai Profil Sekolah Bertaraf Internasional

 

d. Wakil Kepala sekolah urusan Kurikulum
Wakil Kepala sekolah urusan Kurikulum diangkat berdasarkan SK Kepala Sekolah
Bertanggung Jawab Kepada :

  • · Kepala Sekolah

Berhubungan dengan :

  1. Seluruh posisi Waka dan WMM
  2. Ketua Program Studi Keahlian
  3. Seluruh Tenaga Pendidik
  4. Tata Usaha

Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI)

Prasyarat :

  • Pendidikan minimal S1/D4
  • Usia setinggi-tingginya 56 tahun
  • Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun
  • Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c
  • Prasyarat Khusus Wakil Kepala SMK Negeri 1 Cibadak :
  • Memahami filosofi, konsep dasar, program, dan strategi pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan dalam pembangunan nasional
  • Memahami Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2000
  • Memahami Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (APBS)

Tugas :

  1. Menyusun Program Kerja sesuai Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
  2. Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen
  3. Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen
  4. Melaksanakan Program Kerja
  5. Merencanakan, Memonitor dan Mengevaluasi Pelaksanaan pembelajaran
  6. Menindaklanjuti Hasil Monitoring dan Evaluasi
  7. Mewakili dan atau melaksanakan tugas Kepala Sekolah sesuai bidang kurikulum
  8. Menganalisis kebutuhan tenaga pendidik
  9. Mengkoordinir persiapan dan pelaksanaan evaluasi PBM.
  10. Membimbing penyusunan perangkat pembelajaran (Silabus, RPP, Bahan Ajar)

Wewenang:

  • Mewajibkan setiap ketua program keahlian/manajer untuk memiliki dokumen kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
  • Mengkoordinir proses analisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja yang harus dilaksanakan oleh tim kerja/dan atau Program Studi Keahlian terkait
  • Membuat Dokumen Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Pendidikan dan Pelatihan, bersama-sama dengan Waka lainnya
  • Menyusun uraian tugas dan wewenang para tenaga pendidik, agar mampu melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
  • Memanfaatkan berbagai sumberdaya, jaringan lintas sektoral untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengelolaan dan penyelenggaran diklat.
  • Penyelenggaraan Diklat sesuai tuntutan pasar kerja, standar kerja dan standar kompetensi
  • Meningkatkan potensi nilai akademik sesuai Profil Sekolah bertaraf Internasional.

 

e. Wakil kepaka Sekolah urusan kesiswaan
Wakil kepala sekolah urusan Kesiswaan diangkat berdasarkan SK Kepala Sekolah
Bertanggung Jawab Kepada :

  • Kepala Sekolah

Berhubungan dengan :

  1. Seluruh posisi Waka dan WMM
  2. Ketua Program Studi Keahlian
  3. Seluruh Tenaga Pendidik
  4. Tata Usaha
  5. Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI).

Prasyarat :

  • Pendidikan minimal S1/D4
  • Usia setinggi-tingginya 56 tahun
  • Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun
  • Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c

Prasyarat Khusus Wakil Kepala SMK Negeri 1 Cibadak :

  1. Memahami filosofi, konsep dasar, program, dan strategi pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan dalam pembangunan nasional
  2. Memahami Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2000
  3. Memahami Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (APBS)

Tugas :

  1. Menyusun Program Kerja sesuai Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
  2. Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen
  3. Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen
  4. Melaksanakan Program Kerja
  5. Mengkoordinir Penerimaan Siswa Baru
  6. Memonitor dan Mengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakulikuler, LKS dan Pembinaan OSIS
  7. Menindaklanjuti Hasil Monitoring dan Evaluasi bidang kesiswaan.
  8. Melaporkan dan mengkoordinasikan tugas pokok dan fungsinya dalam Rapat Dinas Tim Manajemen
  9. Mewakili dan atau melaksanakan tugas Kepala Sekolah bidang kesiswaan
  10. Mengkoordinir seleksi siswa yang akan diusulkan untuk mendapatkan beasiswa bekerjasama dengan ketua jurusan dan wali kelas
  11. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kerja kepada kepala sekolah

Wewenang:

  1. Mewajibkan Pembina OSIS, Koordinator Pembinaan Minat dan Bakat serta Koordinator ektrakurikuler untuk memiliki dokumen kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
  2. Mengkoordinir proses analisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja yang harus dilaksanakan oleh tim kerja terkait
  3. Membuat Dokumen Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Pendidikan dan Pelatihan, bersama-sama dengan Pembina OSIS, Koordinator Pembinaan Minat dan Bakat serta Koordinator ektrakurikuler
  4. Menyusun uraian tugas dan wewenang Pembina OSIS, Koordinator Pembinaan Minat dan Bakat serta Koordinator ektrakurikuler, agar mampu melaksanakan penyelenggaraan kesiswaan
  5. Memanfaatkan berbagai sumberdaya, jaringan lintas sektoral untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengelolaan dan penyelenggaran kesiswaan.
  6. Memeriksa, menyetujui rencana kerja Pembina OSIS, Koordinator Pembinaan Minat dan Bakat serta Koordinator ektrakurikuler
  7. Mensosialisasikan, menugaskan, memberi penghargaan, memberi sanksi, dan menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi Pembina OSIS, Koordinator Pembinaan Minat dan Bakat serta Koordinator ektrakurikuler
  8. Mensosialisasikan, menugaskan, memberi penghargaan, memberi sanksi, dan menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan nilai-nilai kesiswaan

 

 

f. Wakil Kepala Sekolah urusan Hubungan Kerjasama Industri
Wakil Kepala Sekolah urusan Hubungan kerjasama Industri diangkat berdasarkan SK Kepala Sekolah

 

Bertanggung jawab kepada :

  • Kepala Sekolah

Berhubungan dengan :

  1. Seluruh posisi Waka dan WMM
  2. Ketua Program Keahlian
  3. Seluruh Tenaga Pendidik
  4. Tata Usaha
  5. Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI)

Prasyarat :

  1. Pendidikan minimal S1/D4
  2. Usia setinggi-tingginya 56 tahun
  3. Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun
  4. Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c

Prasyarat Khusus Wakil Kepala SMK Negeri 1 Cibadak :

  1. Memahami filosofi, konsep dasar, program, dan strategi pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan dalam pembangunan nasional
  2. Memahami Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2000
  3. Memahami Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (APBS)

Tugas :

  1. Menyusun Program Kerja sesuai Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
  2. Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen
  3. Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen
  4. Melaksanakan Program Kerja
  5. Memonitor dan Mengevaluasi Pelaksanaan Hubungan Kerjasama Industri (Prakerin, Penelusuran dan Pemasaran Tamatan)
  6. Menindaklanjuti Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Hubungan Kerjasama Industri (Prakerin, Penelusuran dan Pemasaran Tamatan)
  7. Mengkordinir pelaksanaan uji kompetensi
  8. Melaporkan dan mengkoordinasikan hasil Pelaksanaan Hubungan Kerjasama Industri dalam Rapat Dinas Tim Manajemen
  9. Mewakili dan atau melaksanakan tugas Kepala Sekolah sesuai bidang Hubungan Kerjasama Industri
  10. Mengkoordinir penelusuran tamatan
  11. Mengkoordinir persiapan dan pelaksanaan Praktek Kerja Industri (Prakerin)
  12. Menyusun dan mengatur kegiatan yang bersifat kehumasan

Wewenang:

  1. Mewajibkan setiap ketua program keahlian/manajer untuk memiliki dokumen kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
  2. Mengkoordinir proses analisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja yang harus dilaksanakan oleh tim kerja/dan atau Program Studi Keahlian terkait
  3. Membuat Dokumen Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Hubungan Kerjasama Industri bersama-sama dengan Waka dan Ketua Program Keahlian
  4. Menyusun uraian tugas dan wewenang tim Hubungan Kerjasama Industri agar mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya
  5. Memanfaatkan berbagai sumberdaya, jaringan lintas sektoral untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengembangan kerjasama industri
  6. Penyelenggaraan penelusuran dan pemasaran tamatan sesuai dengan tuntutan pasar kerja, standar kerja dan standar kompetensi
  7. Meningkatkan potensi tamatan sesuai dengan Sekolah Bertaraf Internasional
  8. Merekomendasikan DU/DI yang akan dipilih sebagai institusi pasangan

 

 

g. Wakil kepala sekolah urusan Sarana dan Prasarana

 

Wakil Kepala Sekolah urusan Sarana dan Prasarana diangkat berdasarkan SK Kepala Sekolah

Bertanggung Jawab Kepada :

  • Kepala Sekolah

 

Berhubungan dengan :

  1. Seluruh posisi Waka dan WMM
  2. Ketua Program Keahlian
  3. Seluruh Tenaga Pendidik
  4. Tata Usaha
  5. Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI)
  6. Sub Kontraktor dan supplier

Prasyarat :

  • Pendidikan minimal S1/D4
  • Usia setinggi-tingginya 56 tahun
  • Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun
  • Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c

Prasyarat Khusus Wakil Kepala SMK Negeri 1 Cibadak :

  1. Memahami filosofi, konsep dasar, program, dan strategi pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan dalam pembangunan nasional
  2. Memahami Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2000
  3. Memahami Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (APBS)

Tugas :

  1. Menyusun Program Kerja sesuai Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
  2. Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen
  3. Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen
  4. Melaksanakan Program Kerja
  5. Mengkoordinir penyediaan sarana dan prasarana diklat
  6. Memonitor dan Mengevaluasi Pelaksanaan perawatan dan perbaikan Sarana Prasarana serta pemeliharaan lingkungan
  7. Menindaklanjuti Hasil Monitoring dan Evaluasi perawatan dan perbaikan
  8. Melaporkan dan mengkoordinasikan tugas pokok dan fungsinya dalam Rapat Dinas Tim Manajemen
  9. Mewakili dan atau melaksanakan tugas Kepala Sekolah sesuai sarana dan prasarana
  10. Menganalisis pengadaan, pemanfaatan, perawatan fasilitas sekolah dan infrastruktur sekolah
  11. Menyusun program kerja tahunan perawatan dan perbaikan
  12. Mengkoordinir pelaksanaan perawatan dan perbaikan di setiap unit kerja
  13. Menyelenggarakan rapat koordinasi secara berkala dengan tim perawatan dan perbaikan
  14. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kerja kepada kepala sekolah

Wewenang:

  1. Menetapkan kapasitas sarana dan prasarana disetiap unit kerja
  2. Merekomendasikan teknisi untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai kerusakkan sarana dan prasarana
  3. Mewajibkan setiap anggota tim perawatan dan perbaikan untuk memiliki dokumen kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
  4. Mengkoordinir proses analisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja yang harus dilaksanakan oleh tim kerja/dan atau Program Studi Keahlianterkait
  5. Membuat Dokumen Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Pendidikan dan Pelatihan, bersama-sama dengan anggota tim perawatan dan perbaikan
  6. Menyusun uraian tugas dan wewenang anggota tim perawatan dan perbaikan agar mampu melaksanakan penyelenggaraan perawatan dan perbaikan
  7. Memanfaatkan berbagai sumberdaya, jaringan lintas sektoral untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengelolaan dan penyelenggaran perawatan dan perbaikan
  8. Memeriksa, menyetujui rencana kerja tim perawatan dan perbaikan

 

 

h.Ketua Program studi Keahlian

 

Ketua program studi keahlian diangkat berdasarkan SK Kepala sekolah
Bertanggung Jawab Kepada :

  • Kepala Sekolah

Berhubungan dengan :

  1. Seluruh posisi Waka dan WMM
  2. Ketua Program Studi Keahlian di SMKN1 Cibadak
  3. Seluruh Tenaga Pendidik
  4. Tata Usaha
  5. Staf administrasi program keahlian
  6. Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI)

Prasyarat :

  • Pendidikan minimal S1/D4
  • Usia setinggi-tingginya 56 tahun
  • Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun

Prasyarat Khusus Ketua Program Studi Keahlian SMK Negeri 1 Cibadak :

  1. Memahami filosofi, konsep dasar, program, dan strategi pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan dalam pembangunan nasional
  2. Memahami Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2000
  3. Memahami Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (APBS)

 

Tugas :

  1. Menyusun Program Kerja sesuai Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
  2. Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen
  3. Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen
  4. Melaksanakan Program Kerja
  5. Memonitor dan Mengevaluasi Pelaksanaan pembelajaran di Program Studi Keahliannya
  6. Menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan pembelajaran di Program Studi Keahliannya
  7. Melaporkan dan mengkoordinasikan hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan pembelajaran di Program Studi Keahliannya dalam Rapat Dinas Tim Manajemen
  8. Mewakili dan atau melaksanakan tugas Kepala Sekolah sesuai bidangnya
  9. Menganalisis kebutuhan tenaga pendidik di Program Keahliannya
  10. Mengkoordinir penyelenggaraan diklat (pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran) di Program Keahliannya
  11. Mengkoordinir persiapan dan pelaksanaan evaluasi PBM di Program Keahliannya
  12. Membimbing penyusunan perangkat pembelajaran (Silabus, RPP, Validasi) di Program Keahliannya
  13. Menugaskan tenaga pendidik untuk menjadi pembimbing Lomba Kompetensi Siswa (LKS).
  14. Melakukan seleksi terhadap siswa untuk dipilih menjadi peserta LKS.

Wewenang:

  1. Mewajibkan setiap anggota tim program keahliannya untuk memiliki dokumen kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
  2. Mengkoordinir proses analisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja yang harus dilaksanakan oleh anggota tim kerja di program keahliannya
  3. Membuat Dokumen Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Program Studi Keahlianbersama-sama dengan anggota timnya
  4. Menyusun uraian tugas dan wewenang anggota tim di program keahliannya agar mampu melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
  5. Memanfaatkan berbagai sumberdaya, jaringan lintas sektoral untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengelolaan dan penyelenggaran diklat di program keahliannya
  6. Penyelenggaraan Diklat di Program Studi Keahlian sesuai dengan tuntutan pasar kerja, standar kerja dan standar kompetensi

 

 

i. Ketua Bidang Teaching Factory

 

Ketua Bidang Teaching Factory diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah………
Bertanggung Jawab Kepada :

  • Kepala Sekolah

Berhubungan dengan :

  1. Seluruh posisi Waka dan WMM
  2. Ketua Program Studi Keahlian di SMKN1 Cibadak
  3. Seluruh Tenaga Pendidik
  4. Tata Usaha
  5. Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI)

Prasyarat :

  • Pendidikan minimal S1/D4
  • Usia setinggi-tingginya 56 tahun
  • Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun

 

Prasyarat Khusus Ketua Bidang Pengembangan UP dan Sister IGI SMK Negeri 1 Cibadak :

  1. Memahami filosofi, konsep dasar, program, dan strategi pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan dalam pembangunan nasional
  2. Memahami Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2000
  3. Memahami Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (APBS)

 

Tugas :

  1. Menyusun Program Kerja sesuai Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu
  2. Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen
  3. Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen
  4. Melaksanakan Program Kerja
  5. Memonitor dan Mengevaluasi Pelaksanaan Teaching Factory di setiap Program Keahlian dan pengelolaan Backery Cafe SMKN 1 Cibadak
  6. Menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Teaching Factory dan Pengelolaan Backery Cafe
  7. Melaporkan dan mengkoordinasikan hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan dalam Rapat Dinas Tim Manajemen
  8. Mewakili dan atau melaksanakan tugas Kepala Sekolah di bidang pengembangan Teaching Factory

Wewenang:

  1. Mengkoordinir proses penyusunan program Teaching Factory di setiap program keahlian.
  2. Menyusun anggaran program pengembangan UP, Backery Café dan unit usaha sister IGI
  3. Membuat Dokumen Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Bidang Teaching Factory dan Pengelolaan Backery Cafe bersama-sama dengan anggota timnya
  4. Menyusun uraian tugas dan wewenang anggota tim di Bidang Teaching Factory dan Pengembangan Backery Cafe
  5. Memanfaatkan berbagai sumberdaya, jaringan lintas sektoral untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengelolaan dan penyelenggaran Teaching Factory di setiap program keahlian serta pengelolaan Backery Cafe.

j. Tenaga Pendidik

Tenaga Pendidik diangkat berdasarkan SK Mendikbud dan SK Bupati (saat ini), sedang Tenaga Pendidik Honorer diterima berdasarkan kebutuhan sekolah dan mendapatkan SK dari pihak sekolah.
Bertanggung Jawab Kepada :

  • Kepala Sekolah

Ka Program Studi Keahlian

Berhubungan dengan :

  • Seluruh posisi Waka dan WMM
  • Ketua Program Keahlian
  • Seluruh Tenaga Pendidik
  • Tata Usaha
  • Pelanggan (Siswa, Orangtua Siswa, DU/DI)

Prasyarat :

  1. Pendidikan minimal S1/DIV atau memiliki sertifikat yang sesuai
  2. Usia minimal 24 tahun

Prasyarat Khusus Tenaga Pendidik SMK Negeri 1 Cibadak :

  1. Memiliki latar belakang pendidikan atau pelatihan dan atau pengalaman yang sesuai dengan mata pelajaran/kompetensi yang diajarkannya.
  2. Mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi PBM
  3. Memahami berbagai kebijakan terkini yang mendukung pelaksanaan progra

Tugas :

  1. Membantu ketua program studi keahlian atau waka kurikulum untuk menyusun kurikulum implementatif
  2. Menyusun Program Tahunan dan Semester
  3. Menyusun perangkat pembelajaran(silabus,RPP, modul,alat peraga)
  4. Menganalisis kebutuhan bahan ajar(buku sumber,alat,bahan)
  5. Melaksanakan penyelenggaraan diklat
  6. Menyusun perangkat evaluasi(kisi-kisi,soal, analisis soal,program remedi)
  7. Melakukan persiapan dan pelaksanaan evaluasi PBM.
  8. Mengikuti Rapat Dinas
  9. Melaksanakan tindak lanjut hasil Rapat Dinas
  10. Melaporkan tugas pokok dan fungsinya (daftar hadir siswa,nilai,dan laporan kasus) kepada ketua program keahlian
  11. Menganalisis ketercapaian kompetensi siswa
  12. Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
  13. Memberi teguran kepada siswa yang melanggar tata tertib sekola

Wewenang :

  1. Menentukan nilai standar minimal sesuai mata diklat yang diampu
  2. Berperan serta dalam menyeleksi siswa untuk kegiatan LKS
  3. Berperan serta menentukan kelulusan siswa (mata diklat/kompetensi) dalam rapat kelulusan
  4. Menganalisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja
7 Comments
  1. It’s truly a great and beneficial piece of info. I’m pleased which you just shared this beneficial info with us. Please stay us informed like this. Thank you for sharing.

  2. Took some time to go through all the comments, but I really did get something out of reading the post. It proved to become incredibly valuable to me and, I am sure. to everyone posting comments! It’s not often that you can be informed, and also entertained at the same time. I am certain you also got something out of writing this article.

  3. I’m truly loving the theme/design of your web internet site. Do you ever run into any browser compatibility problems? Numerous my blog readers have complained about my web site not operating correctly in Explorer but looks great in Opera. Do you’ve any solutions to help fix this issue?

  4. Immer etliche Firmen benützen heutzutage Interimmanagement als innovatives und ergänzendes Gerätschaft i. Spanne der Unternehmensführung. Denn hiermit wird Kenntnisstand leistungsfähig, bedarfsgerecht und schnell ins Unternehmen geholt.

  5. thank for dropping this story. I am certainly tired of struggling to locate relevant and intelligent commentary on this subject. Every person nowadays appear to go to extremes to either drive home their viewpoint or suggest that everybody else within the globe is wrong. thank for your concise and relevant insight.

  6. Most powerful&cost effective SEO and website traffic service in world get up to 100’000 forum backlinks now! Get large web traffic using best backlink service available. We can post your custom message up to 100’000 forums worldwide, get thousands of backlinks and incredible targeted online web traffic in shortest time. Most affordable and most powerful service for web traffic and backlinks in the world!!!! Your post will be published up to 100000 forums worldwide your website or blog will get instant traffic and massive increase in seo rankings just after few days or weeks so your site will get targeted long term traffic from search engines. Order now: backlinks

  7. Amazing posting. Continue to keep up the notable performance.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Welcome , today is Thursday, February 23, 2012